PROGRAM PRIORITAS CAGAR BUDAYA

PROGRAM PRIORITAS CAGAR BUDAYA LINTASAN SEJARAH KERAJAAN NUSANTARA PUSTAKA DAN PUSAKA BANDAPRABU KANGJENG SILIWANGI JAWA BARAT DILAKSANAKAN OLEH PENGURUS UNITED NUSANTARA RAYA WANGSA SUNDA SILIWANGI

  1. Mengadakan silaturahim dalam rangka mengokohkan rasa perasaan sebagai putra-putri pejuang kemerdekaan Republik Indonesia dengan purnawirawan/purnawirawati militer TNI/POLRI dan BIN, purnabhakti Lembaga Yudikatif dan Eksekutif Korps Pegawai Negara maupun Purnabhakti Legislatif.
  2. Mengadakan musyawarah-musyawarah Nasab-nasab Persatuan Wangsa Sunda Siliwangi: Sunda, Pasundaan, Galuh Pakuan, Pakuan Pajajaran, Pajajaran Bumi Poetra, Putra-putri Siliwangi di 38 Provinsi di Indonesia untuk tetap integritas membangun mentalitas kekuatan dan kekokohan Negara Kesatuan Republik Indonesia.
  3. Menyediakan 48 Rumah Singgah dan Rumah Menginap bagi keluarga Monarki Kingdom Siliwangi disetiap Kota/Kabupaten di Indonesia.
  4. Menyediakan 48 Home Money Charger/Rumah Penukaran Mata Uang khusus untuk membela Hak Asasi Manusia dari seni tradisi Intelijen Bangsa Asing yang merusak tatanan hukum ekonomi politik Bangsa Indonesia.
  5. Menyediakan Jasa Advokat, Notaris, Maskapai Assuransi, Otoritas Pelayanan Dan Perlindungan Rahasia Bank, Intelijen Ahli Identitas Legalitas, perlindungan suaka politik dari 44 Kerajaan Monarki di seluruh dunia bagi warga Wangsa Sunda Siliwangi yang menjadi warga pendatang sebagai Siswa, Siswi, TKI, TKW maupun pelarian korban politik.
  6. Memelihara dan melestarikan seni tradisi budaya adat istiadat Lembaga Adat Besar Wangsa Sunda Siliwangi di beberapa kecamatan di Tujuh Kabupaten di Jawa Barat sebagai wilayah pengamanan objek vital kesatuan dan persatuan bangsa.
  7. Memelihara dan melestarikan pustaka-pustaka rahasia strategi usaha mandiri perusahaan Boemi Putra Jawa Barat di era 1940-an sampai tahun 1999.
  8. Mengembangkan usaha mandiri untuk menolong masyarakat ekonomi lemah dan lemah ingatan dan pikiran dengan selektifitas Produk Home Industri dan Great Industri menggunakan gabungan disiplin ilmu dagang Tiongkok Kuno, Yunani Genotiva dan Eropa sehingga rumah tangga keluarga Wangsa Sunda Siliwangi terhindarkan dari kemalasan bisnis dan berusaha bisnis rumahan.
  9. Memelihara dan melestarikan pusaka-pusaka hak cipta generasi putra-putri Wangsa Sunda Siliwangi Batalion VI Siliwangi Pasukan Cadangan Kekeratonan yang digunakan secara sukarela di era tahun 1943 sampai tahun 1999 berupa satelit-satelit khusus super canggih, radar-radar sinyal satelit telekomunikasi, pesawat-pesawat senopbodytalk dimasa lalu digunakan untuk mengantisipasi kriminalitas khusus dan bisnis illegal kaum bangsa asing dan peralatan pusaka-pusaka ada juga untuk pengendalian dan pembasmian wabah penyakit di bidang kesehatan, lingkungan hidup, peternakan, pertanian, dan manusia dan menyeimbangkan cuaca dan curah hujan.
  10. Membangun kerjasama dengan investor pengusaha pribumi dalam memberdayakan sumberdaya alam dan sumberdaya manusia dan investor asing untuk menanamkan saham dilingkup Wangsa Sunda Siliwangi dalam hal pembangunan infrastruktur bangunan-bangunan replika istana memelihara tempat bersejarah Bangsa Indonesia.
  11. Membangun kerjasama modal saling percaya antara pimpinan kantor pemerintah dengan pimpinan Wangsa Sunda Siliwangi dalam merealisasikan program kedua belah pihak untuk mensejahterakan warga masyarakat Indonesia. Pelayanan Wangsa Sunda Siliwangi adalah merealiasi mentalitas kesehatan jiwa wirausaha rumah tangga individu warga Masyarakat yang tidak ada kemajuan income walaupun sudah disupplai oleh Produk Musrenbang Desa/Kota atau bentuk hibah kekuasaan pimpinan pemerintahan maupun sumbangan luar negeri akibat korban strategi oknum partai politik yang bercokol di tubuh oknum pemerintahan rukun tetangga yang menyebabkan terlalu banyak retribusi illegal.
  12. Mendirikan Lembaga penjamin keuangan Khusus United Nusantara Raya untuk membiayai Pelestarian adat istiadat Cagar Budaya Wangsa Sunda Siliwangi di Indonesia.
  13. Mendirikan Bangunan Musium Wangsa Sunda Siliwangi.
  14. Pemeliharaan dan pemelestarian pustaka dan pusaka bandaprabu nasab panglima perang dan senopatih tanpa lencana keluarga besar parahiyangan, sunda, galuh, pajajaran, praja ningrat bumi poetra siliwangi pra dan pasca kemerdekaan Republik Indonesia.
  15. Pemeliharaan dan pelestarian pustaka buku induk sandi rahasia nasab garis keturunan seribu para panglima perang dan senopatih tanpa lencana pejuang Republik Indonesia tahun 1940 — tahun 1959 pada masa awal pra pemerintahan Republik Indonesia dan awal manajemen Lembaga Pemerintahan RI di nusantara dan dunia.
  16. Pemeliharaan dan pelestarian dokument 48 Nasab Siliwangi di Jawa Barat yang tercatat di pustaka buku induk kependudukan tahun 1940 yaitu Boekoe Indoek Nasab Pengoesaha Poetra Soenda Siliwangi yaitu beliau-beliau para pejuang yang berperan aktif langsung menyumbangkan harta benda kekayaan, melepaskan jabatan tinggi kenegaraan, melepaskan jabatan keningratan, melepaskan diri dari silsilah keluarga ibu bapaknya, melepaskan dari doktrin agamawan yang memiliki jabatan tetapi membelenggu niat baik demi hajat hidup Hak Asasi Manusia, melepaskan anak istrinya, ibu bapaknya, mertua, besannya yang tidak setuju dengan kemerdekaan RI demi mencapai kedaulatan negara baru yang merdeka hingga mereka terjun langsung dalam perjuangan kenegaraan hingga perjuangan mereka hilang raib bak ditelan bumi akibat konsekuensi aturan Komando Negarawan demi maslahatnya bernegara dan bermasyarakat Republik Indonesia.
  17. Silaturahim dan musyawarah dan gotong-royong para nasab Siliwangi di setiap wilayah Kecamatan di Indonesia demi mewujudkan kesatuan persatuan bangsa NKRI.
  18. Syukuran pataka-pataka Padepokan Satria Negara Wangsa Sunda Siliwangi
    1. Bendara Wangsa Sunda Siliwangi (Forum Kerukunan Umat)
    2. Empat Puluh Pataka Penanggungjawab Aspirasi Profesi)
    3. Empat Pataka Lembaga Non Pemerintahan
    4. Empat Pataka Keahlian Khusus Keahlian Khusus
  19. Peluncuran buku sejarah Cagar Budaya Wangsa Sunda Siliwangi
  20. Penerimaan wakaf peninggalan Wangsa Sunda Siliwangi berupa:
  • lokasi eks keraton, sumber mata air siliwangi, ladang pertanian, ladang peternakan, gudang gula, gudang garam, minyak wangi, sumber gas alam, uang, tanah-tanah, bangunan-bangunan, emas logam mulia, mutu manikam, gudang uang, perlengkapan mahkota senopatih, perabotan senjata perang, gudang surat berharga, instalasi kuno alat sandi hubungan lintas negara, perabotan gudang dan dapur istana, batu pemersatu dunia dan lain-lain dari 48 nasab kepada Kangjeng Siliwangi VII
  1. Pembentukan Dewan Keuangan Khusus Keraton untuk
    • Manajemenpenerbitan : kertas, suratsurat berharga milik keraton
    • Kantor pelayanankas keuangan khusus di 34 propinsi
    • Pewakafan dana-dana khusus keraton sesuai amandemen 1945 dan berbagai kewajiban pranata UU.RI yang dijalankan lembaga eksekutif, legislatif dan yudikatif yang disalurkan oleh Cagar Budaya Pustaka dan Pusaka Bandaprabu kepada 48 Nasab Wangsa Sunda Siliwangi.
    • Membentuk tim khusus independent : Kuasa khusus penerima saluran wakaf, Satuan kerja tenaga ahli sekurity buku asset wakaf, Satuan gabungan tenaga ahli profesionaL, Tenaga ahli intelijen bidang identitas dan legalitas penerima manfaat wakaf.
  2. Pembentukan Dewan Keuangan Khusus siliwangi sebagai sarana multiguna pranata hukum ekonomi sosial budaya sesuai amandemen UUD 1945 dan sesuai hukum hak asasi manusia di tiap negara.
  3. Mendirikan 400 home industri modern keluarga Wangsa Sunda Siliwangi.
  4. Produk karya nyata home industri Wangsa Sunda Siliwangi.
  5. Membentuk rumah usaha dan kas keuangan khusus rumah tangga siliwangi tingkat desa untuk: penitipan dana sosial khusus, Penagihan Dana dan Penyimpanan Dana Khusus yang berkenaan dengan Kepentingan Kebutuhan Masyarakat dan Pemerintah RI

klik